Kinerja Penataan Kota Jakpus Lamban

oleh -468 views
oleh
Bangunan showroom mobil yang belum ditindak di Jalan Pramuka Raya.
JAKARTA, HR – Meskipun banyak kalangan maupun media surat kabar menyoroti pembangunan di wilayah Jakarta Pusat terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) maupun yang tidak sesuai dengan IMB maupun peruntukan serta bangunan yang sudah disegel, namun semuanya tidak digubris oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Penataan Kota Jakarta Pusat, Deddy Widaryaman.
Konsekuensi dari aturan yang sudah ada yakni Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang membangun sepertinya belum optimal terlaksana di wilayah Jakarta Pusat.
Pasalnya, masih banyaknya bangunan yang melanggar dari ketentuan tidak seiring dengan tindakan pencegahan dan pembongkaran dari jajaran Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat.
Lemahnya tindakan Kasudin Penataan Kota, Deddy Widaryaman terhadap para pelanggar memberikan peluang bagi pemilik atau ‘mafia’ bangunan bermasalah untuk membangun sesukanya tanpa memperdulikan aturan ada.
“Jajaran Penataan Kota selama ini seolah-olah mempunyai kepentingan, sehingga memberikan peluang kepada pemilik mapun owner untuk melanggar aturan,” ujar Pras, salahsatu pengamat kota di Jakarta Pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun HR terkait bangunan bermasalah yang belum di bongkar diantaranya Jalan Musi No 15, Jalan Alaydrus No 7, Jalan Cideng Timur No 71, Jalan Cideng Timur No 36, Jalan Cideng Timur No 35, Jalan Petojo Melintang No 25 dan Jalan Petojo Barat No 4A, semuanya berada di wilayah Kecamatan Gambir.
Demikian juga di Jalan Timah No 26 Kecamatan Kemayoran yang tidak jadi dibongkar, Jalan Pramuka Raya N0 141 Kecamatan Cempaka Putih (Shawroom Mobil), Jalan Cempaka Putih Tengah XVII No 101 Cempaka Putih, Jalan Letjen Suprapto No 32-33 Johar Baru, Jalan Lauze No 12 Sawah Besar, Jalan Madiun No 11-13 -15 Menteng, Jalan Kramat IV No 2-4 Senen (ijin rekomendasi) dan Jalan Benhil Gang VII No 130 Tanah Abang.
Lambannya kinerja Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, HR berupaya untuk konfirmasi kepada Deddy Widaryaman terkait maraknya bangunan bermasalah tersebut, HR selalu saja menemui kebuntuan lantaran sulitnya Deddy untuk dapat dimintai tanggapan. ■ puji

Tinggalkan Balasan