Kinerja Kepala SMPN 1 Tarutung Dipertanyakan

oleh -503 views
oleh
TAPUT, HR – Kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tarutung belum membuktikan keseriusan melaksanakan bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Dimana, telah diatur Peraturan Menteri Pendididikan RI No 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Operasional Sekolah tahun anggaran 2015 Pasal 2 disusun dengan tujuan, ayat b berbunyi Pertanggung jawaban keuangan dana
BOS dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat sekitar diduga bahwa Kepsek SMPN 1 Tarutung salah menggunakan dana BOS, seharusnya kepentingan siswa beralih fungsi keperluan sekolah. Anehnya, dana operasional sekolah sudah ditampung dari anggaran APBD yang diposkan kepada Dinas Pendidikan Taput.
Semetara itu, Kepsek SMPN 1 Tarutung Bantu Hasugian, Kamis (20/8) dikomfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya mengakui bahwa penggunaan dana BOS belum ada rapat orangtua murid. Jumlah siswa SMPN 1 Tarutung menurun 494 orang kurang satu ruang kelas, dana operasional ATK dari dinas sebesar Rp 12 juta /tahun.
Saat ditanyai administrasi penggunaan dana BOS Kepsek tersebut mengatakan pertanggung jawaban lengkap tapi waktu itu masih Kepsek yang lama. Dirinya melaksanakan setengah jalan program disekolah tersebut. Dirinya juga mengakui bahwa hasil konfirmasi yang dilakukan wartawan sebagai masukan kepadanya.
Anehnya, pertanggung jawaban administrasi penggunaan dana BOS tidak dapat dibuktikan. Dirinya meninggalkan ruang kerja dengan mengatakan jam les belajarnya memenuhi sertifikasi. ■ friska

Tinggalkan Balasan