Ketua KPU Bali Sayangkan Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

oleh -6 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD, dengan alasan efisiensi anggaran. Namun, wacana tersebut mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari para pengamat politik dan masyarakat sipil yang menilai hal ini bisa mengurangi partisipasi publik dalam proses politik.

Merespon usulan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pusat.

“Kalau saya pribadi tidak mau dikembalikan ke DPR karena hak konstitusi saya belum tentu dilksanakan oleh teman-teman yang duduk di DPR, kita sudah pernah mengalami itu, kenapa kita harus mundur lagi,” jelasnya dalam wawancara saat Media Gathering KPU Bali di Denpasar, Senin (23/12).

Lebih lanjut, Ketua KPU Bali ini menyebutkan bahwa anggaran Pilkada ini dapat dihemat asalkan terdapat penggunaan anggaran yang tepat, efektif, dan efisien. Misalnya dengan mengurangi jumlah TPS dan memperbanyak jumlah pemilih dalam satu TPS tersebut. Dengan itu, tidak akan ada pengeluaran anggaran untuk pembentukan TPS maupun badan adhoc yang terlibat.

Selain itu, untuk menghemat anggaran, dapat dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi.

“Nggak usah pasang baliho lagi, pakai medsos aja pasti murah, nggak usah sosialisasi tatap muka lagi, cukup dengan woro-woro,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran Pilkada juga dapat dihemat apabila dilaksanakan secara serentak sehingga benar-benar efektif dan efisien dibandingkan Pilkada yang dilaksanakan tidak secara serentak. KPU Bali dapat membuktikan hal itu dengan mengembalikan anggaran Pilkada lebih dari 50 persen dari total anggaran.

Diketahui total anggaran yang diterima KPU Bali untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp155 milyar, sedangkan pihaknya hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp70 miliar. Hal itu dapat dilakukan karena efisiensi perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa,  pengurangan pokja, dan tidak mengeluarkan anggaran untuk PHPU karena tidak terdapat sengketa yang sampai ke MK.

“Ini menepis isu bahwa Pilkada itu menghabiskan anggaran banyak, padahal kita sudah buktikan bahwa kurang dari 50 persen kita gunakan,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan untuk penyelenggaraan Pilkada dapat dihemat dengan tidak lagi melakukan fasilitasi alat peraga kampanye untuk calon. Apabila penyelenggaraan Pilkada dinilai membutuhkan banyak anggaran, maka hal itu harus dilakukan evaluasi.

“Semua harus dievaluasi. Mungkin bisa saja kita (KPU) dievaluasi, silahkan saja. Itu bisa dibicarakan, tidak dengan tiba-tiba merubah, tapi saya yakin teman-teman DPR akan melakukan evaluasi karena banyak juga orang menginginkan tetap (dipilih masyarakat), cuma sosialisasinya saja yang agak lebih (ditingkatkan),” katanya. dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.