Ketua Kordinator LAKI Ketapang Investgasi Pertambangan Emas dan Puyak Ilegal

KETAPANG, HR – Ketua Kembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengadakan investigasi pertambangan emas dan puyak ilega, di Kecamatan Sungai Melayu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat selasa (8/2/2022).

Jumadi Ketua Koordinator LAKI, Investigasi pertambangan emas dan puyak ilegal yang berada di wilayah Dusun Indotama, Kecamatan Sungai Melayu raya dan wilayah sungai besar dan pematang Gadung kecamatan MHS.

Jumadi menjelaskan kepada awak Media Harapan Rakyat melalui WA, “berdirinya pertambangan emas dan puyak di alamat tersebut terdiri sejak dari tahun 99 sampai 2022, sangat disayangkan oleh pemerintah daerah maupun penegak hukum yg ada di kabupaten Ketapang, PRovinsi Kalimantan Barat. Selalu tutup mata ada apa?.

“Jumadi meminta kepada Kementrian pertambangan supaya penambang emas dan puyak eligal yang ada di ketapang agar bisa ditangkap dan di proses. Cukong- cukong emas maupun puyak eligal  tidak di ketahui identitas nya yang jelas, itu cukong cukong di pertambangan ilegal itu adalah  cukong cukong, orang asing tidak dari wilayah kab Ketapang,” tambahnya.

“Maka dari itu Jumadi Ketua Kordinator LAKI Kecamatan Sungai Melayu raya kabupaten Ketapang, meminta kepada Kementrian Pertambangan dan juga Mabes Polri agar bisa mengusut kasus pertambangan di kabupaten Ketapang yang meraja rela. Adapun yang di tangkap itu bukan cukong-cukong nya itu tetapi adalah masyarakat pendulang emas untuk mencari kebutuhan perhari aja.

“Namun cukong cukong dari pontianak mau pun Jakarta tidak pernah di sentuh. Salah satu contoh ada cukong atas nama Aliong yang di back up oleh Kepala Dusun indotani desa sungaimelayu raya tidak pernah di jamah,” katanya mengakhiri. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *