SUKABUMI, HR – Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten Sukabumi,menerima perwakilan dari masa aksi yang tergabung dari beberapa lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan.
Perwakilan dari masa aksi,diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA.,SH dan didampingi oleh ketua Fraksi Partai Gerindra, Usep Wawan, Rabu (8/12/2021).
Dalam aksi yang dilaksanakan, titik Kumpul yang pertama, bertempat di halaman gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan ke titik kedua, di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi. Tuntutan yang disampaikan Oleh Masa aksi Diantaranya:
1.Membentuk panitia khusus CSR / TJSL dikabupaten Sukabumi, 2.Merevisi Peraturan daerah kabupaten Sukabumi, nomor 6 tahun 2014 tentang CSR/TJSL, 3.Merevisi struktural Forum CSR/TJSL dan tim Fasilitator.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD,Yudha Sukmagara, menyampaikan bahwa tuntutan aksi ini, merupakan aspirasi yang disampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD. “Yang tadi disampaikan oleh massa aksi, merupakan aspirasi yang disampaikan secara langsung kepada saya, yang nantinya akan kita bahas lebih lanjut,” kata Yudha.
Diakhir kegiatan, Ketua DPRD secara Langsung menandatangani Surat Kesepakatan bersama yang disaksikan oleh massa aksi. ida