Ketua DPRD Didit : RPJMD  Harus Mampu Merefleksikan Aspirasi Masyarakat

PANGKALPINANG, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Gubernur Hidayat Arsani beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin, (05/05/2025).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi ini membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun mendatang. Agenda utama rapat mengkaji arah kebijakan Gubernur dalam pembangunan daerah yang akan menjadi landasan kerja selama periode 2025-2029.

Dalam Sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan,rapat RPJMD 2025-2029 sangatlah krusial, mengingat rencana pembangunan tepat sasaran.”ujarnya.

“RPJMD tahun 2025-2029 harus mampu merefleksikan aspirasi masyarakat dan menjadi panduan bagi kita semua dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan”, tegasnya.

Didit Srigusjaya berharap, rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif dan menjadi tonggak awal yang baik dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Provinsi Bangka Belitung.

“Mudah-mudahan dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif dan menjadi tonggak awal yang baik dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Provinsi kita”, jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan harapannya agar RPJMD dapat menjadi panduan pembangunan yang efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung.

“Rapat ini diharapkan menjadi momentum krusial dalam merumuskan haluan pembangunan Provinsi untuk lima tahun ke depan”, pungkas Gubernur Hidayat Arsani. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *