Ketua DPRD Didit Minta Pencegahan Korban PMI Dimulai dari Desa

PANGKALPINANG, HR — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan faktor utama yang mendorong masyarakat bisa nekat berangkat keluar negeri tanpa prosedur resmi dari pemerintah adalah keterbatasan lapangan kerja dan iming-iming kerja cepat dan gaji besar serta minimnya pelatihan keterampilan kerja. Hal tersebut dijelaskan Didit saat membuka rakor perlindungan dan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (09/07/25).

Menurut Didit, pencegahan bisa dilakukan melalui dari Desa dan Dusun, sebab mereka yang pertama tahu warganya mau keluar negeri, sebab dari Desa dan Dusun itulah bisa mencegah sejak awal, peran aktif seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan, buat sistem deteksi awal, libatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat,” ujar Didit.

Didit menegaskan, akan mendorong pemerintah mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK), melalui anggaran perubahan daerah, BLK ini harus hidup kembali, ini penting untuk menyiapkan SDM supaya bisa kerja secara legal dan layak, baik didalam maupun diluar negeri.” pungkasnya.

Lanjut Didit, penguatan pencegahan dini terhadap praktik migrasi ilegal, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi harus dimulai dari unit terkecil, yakni RT, RW Desa dan Dusun. pentingnya intervensi pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada diluar negeri.” pinta Didit.

Ditambahkan Didit, kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) TPPO korban judi online dan Online Scam diluar negeri masih tertahan di Myanmar sebanyak 35 orang, data yang masuk ke kita hampir 35 orang, tapi Alhamdulillah data tersebut sudah kami sampaikan ke Kemenlu dan Menkopolhukam untuk percepatan pemulangan,” jelas Didit.

Didit mengatakan, DPRD Babel sudah berkoordinasi dengan Kemenlu, kemenpolhukam dan BP2MI untuk mempercepat pemulangan 35 warga Bangka Belitung yang masih tertahan, yang bikin kami kaget rata-rata paspor mereka, bukan dibuat dari asal mereka Bangka Belitung, tapi dibuat di jakarta Utara, sangat ironis pembuatan dokumen perjalanan mereka ketika diluar negeri tidak dibuat di Babel,” sesal Didit.

Ditambahkan Didit, DPRD akan mengupayakan anggaran dalam APBD perubahan untuk memfasilitasi kepulangan para imigran asal Bangka Belitung yang masih berada diperbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya didaerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja.

Didit Mengatakan meski sudah memulangkan 75 orang korban TPPO,tapi masih ada 35 warga Bangka Belitung yang kini terjebak di luar negeri dalam kondisi serupa.

Ia meminta pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar nasib mereka bisa segera tertangani.

“Saya berharap pemerintah pusat, kementerian sosial, dan lembaga terkait dapat segera membantu memulangkan 35 PMI yang masih terjebak di luar negeri,” pungkas Didit. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *