Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini Mohon Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni Warga Tepat Sasaran

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini Mohon Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni Warga Tepat Sasaran

MUARA TEWEH, HR – Sebagai bentuk tanggungjawab dan keperdulian kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian untuk memiliki rumah layak huni, dalam hal ini Pemkab Barito Utara telah membuatkann program peningkatan rumah tidak layak huni dengan harapan agar nantinya warga masyarakat di Barito Utara memiliki rumah yang layak huni. Seperti apa yang telah direkomondasikan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun anggaran 2020, memaparkan bahwa masih banyaknya rumah warga yang memang tidak layak huni, sehingga perlu ada program peningkatan rumah tidak layak huni dari Pemkab Barito Utara.

DPRD Barito Utara telah merekomondasikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Barito Utara, untuk melakukan pendataan yang selektif sehingga nantinya betul-betul tepat sasaran. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Barito Utara, melalui Kabid Kawasan Pemukiman, Bustan Tawaddin, Kamis (27/05/2021), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan. “Kita telah melakukan pendataan di 6 Kecamatan yang ada di Barito Utara dan kita lakukan dengan sangat selektif sehinggai nantinya betul-betul tepat sasaran,” kata Bustan.

Bustan menambahkan bahwa rencana awal untuk program peningkatan rumah tidak layak huni masing -x masing kecamatan mendapatkan 8 unit rumah namun setelah hasil refocusing ditetapkan hanya masing – masing kecamatan hanya mendapatkan 6 unit rumah untuk program peningkatan rumah tidak layak huni. “Rencana awal Kecamatan Lahei, Kecamatan Lahei Barat,Kecamatan Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Selatan, Kecamatan Gunung Tmang, serta Kecamatan Montallat, mendapatkan 8 unit rumah untuk masing-masing Kecamatan masuk program peningkatan rumah tidak layak huni, namun setelah refocusing ada perubahan menjadi masing-masing Kecamatan hanya 6 unit rumah,” ujarnya.

Program peningkatan rumah tidak layak huni dipastikan pengerjaanya pada Tahun 2021. “Kita telah melakukan survey dan pendataan untuk anggaran berasal dari APBD II,pengerjaanya dipastikan tahun ini,” tutup Bustan. MPS

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *