Ketua DPRD Babel Terima Audiensi Nelayan Tanjung Pura

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menerima audiensi nelayan Tanjung Pura yang menolak aktivitas pengangkatan kapal
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menerima audiensi nelayan Tanjung Pura yang menolak aktivitas pengangkatan kapal

BANGKA TENGAH, HR — Puluhan nelayan dari Dusun Tanjung Tedung, Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, mendatangi DPRD Bangka Belitung pada Senin (2/9/2025). Mereka menolak aktivitas pengangkatan kerangka kapal oleh PT Segara Nur Tirta Salvage karena kegiatan itu berisiko merusak terumbu karang dan mengancam mata pencaharian.

Nelayan menegaskan bahwa kerangka kapal yang diangkat sudah berusia puluhan tahun dan letaknya dekat habitat ikan. Kondisi itu memunculkan konflik antara kebutuhan melancarkan alur kapal dengan upaya menjaga kelestarian laut.

Bacaan Lainnya
DPRD pastikan zona nelayan dan terumbu karang tetap terlindungi.
DPRD pastikan zona nelayan dan terumbu karang tetap terlindungi.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, langsung menerima para nelayan. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menampung aspirasi sekaligus mengawal keluhan masyarakat. Menurut Didit, perusahaan memang ingin membuka jalur kapal, tetapi pengecekan di lapangan menunjukkan titik kegiatan justru merusak terumbu karang.

“Kalau terumbu karang hancur, ikan tidak tumbuh. Akibatnya, pendapatan nelayan turun. Padahal mereka bisa memperoleh hingga Rp5 juta sehari. Bayangkan kalau penghasilan itu hilang,” ujar Didit.

Didit juga menjelaskan bahwa lokasi pengangkatan kapal hanya berjarak sekitar 4 kilometer dari terumbu karang. Nelayan menilai tindakan itu tidak masuk akal karena merugikan mereka.

KSOP Pelabuhan sudah menghentikan kegiatan tersebut. Dinas Kelautan segera mengirimkan surat resmi karena area itu termasuk zona nelayan berdasarkan Perda Zonasi.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai zona nelayan, tidak boleh ada aktivitas lain. DPRD akan mengawal proses ini agar kepentingan nelayan dan kelestarian terumbu karang tetap terlindungi,” tegas Didit. agus priadi 

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *