Ketua DPRD Babel Temui Wamenkeu, Tagih Royalti Timah Rp2 Triliun

PANGKALPINANG, HR — Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan menemui Wakil Menteri Keuangan untuk menagih sisa dana royalti timah yang belum cair.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2026 di Jakarta. Didit menyampaikan hal itu usai bertemu Penjabat Sekda Babel, Fery Afriyanto, Senin (6/4/2026).

“Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan untuk membahas sisa dana royalti yang menjadi hak daerah,” ujarnya.

Didit menjelaskan, langkah ini mendapat dukungan dari mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, yang sebelumnya membantu membuka komunikasi dengan Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan, sisa royalti timah merupakan hak daerah yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Bangka Belitung.

“Kami akan menyampaikan langsung kondisi keuangan daerah dan dampaknya. Ini bukan meminta, tetapi menagih hak masyarakat Babel,” tegasnya.

Menurut Didit, nilai sisa dana royalti yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp2 triliun. Angka tersebut berasal dari porsi 4 persen periode April hingga Desember 2025.

Ia menambahkan, potensi dana tersebut masih dapat bertambah seiring perkembangan harga timah dan volume ekspor pada tahun berjalan.

Didit menekankan pentingnya kekompakan seluruh elemen daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memperjuangkan pencairan dana tersebut.

“Kita harus solid dan optimistis. Dana ini sangat penting untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *