Kesadaran Wajib Pajak Kendaraan di Barito Utara Perlu Ditingkatkan

oleh -15 Dilihat
oleh
Kepala UPTD Samsat Muara Teweh, Meira

MUARA TEWEH, HR – Sumbangan pendapatan dari sektor pajak untuk pembangunan suatu daerah tentulah pasti sangat mempengaruhi jalannya pembangunan untuk semua sektor.

Karenanya pajak harus dibayar sesuai dengan ketentuan dan harus tepat waktu, agar realisasi pendapatan secara maksimal dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Kepala UPTD Samsat Muara Teweh, Meira saat ditemui, Senin (04/06/18), mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang pembangunan saat ini, dimana untuk porsi pembagian 60% untuk daerah dan 40% untuk provinsi.

Namun untuk penagihan pajak kendaraan bermotor pada akhir Mei 2018 dianggap masih belum mencapai target, sebab hanya dapat direalisasikan sebesar 36% , yang seharusnya pada bulan Mei dapat direalisasikan sebesar 42%.

Menurutnya, adanya kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak tentu saja sangat mempengaruhi besar kecilnya pendapatan daerah, oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sehingga tidak terjadi denda.

Menurut Meira saat ini tagihan pajak kenderaan bermotor memang sangat besar, selain kendaraan bermotor juga pajak alat-alat berat, namun mereka beralasan kurangnya kegiatan di perusahaan tambang, padahal pajak dari alat-alat berat tadi sangat mempengaruhi untuk pendapatan pajak, khususnya di Kabupaten Barito Utara.

Ditambahkannya, untuk saat ini, sebagai orang baru di Samsat Muara Teweh, tentu saja ingin mengetahui lebih jauh akan potensi pajak di setiap wilayah, sebab bukan saja perkotaan namun juga hingga ke kecamatan.

“Kita berharap adanya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor untuk lebih meningkatkan pembangunan yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.