LAMSEL, HR – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Lampung Selatan mengalami penurunan. Data ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di ruang kerja bupati, Selasa (22/7/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahmini, melaporkan bahwa sesuai target RPJMN 2025-2029, yang mengamanatkan cakupan peserta JKN sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan 80 persen, terjadi penurunan kepesertaan secara regional.
Menurut Yessy, penurunan ini disebabkan oleh perubahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan iuran (PBI) JKN, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Sebanyak 42 ribu warga yang sebelumnya ditanggung melalui PBI APBN dikeluarkan dari data, sehingga kepesertaan turun dari 98% menjadi 97,9%. Tingkat keaktifan peserta pun ikut menurun dari 80% di bulan Mei menjadi 76% di Juli 2025,” jelas Yessy.
Meski terjadi penurunan diberbagai daerah, Lampung Selatan tetap masuk dalam empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 2022, karena capaian kepesertaan JKN yang tinggi dan konsisten.
Namun demikian, Yessy mengingatkan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Lampung Selatan akan berakhir Oktober 2025, sehingga dukungan Pemkab sangat dibutuhkan.
“Kami memohon arahan dan dukungan dari Bupati dan jajaran Pemkab Lampung Selatan untuk menjaga capaian target RPJMN dan mempertahankan status UHC Prioritas, agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Yessy.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan demi memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Bupati Egi juga menegaskan akan melakukan konsultasi dan pembahasan lebih lanjut atas berbagai usulan yang disampaikan, agar dapat dirumuskan menjadi langkah nyata.
“Dalam beberapa hari ke depan, kita lakukan konsultasi lebih lanjut. Dari masing-masing usulan ini, nanti kita rangkum output-nya agar bisa kita sepakati bersama,” ujar Bupati.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas usulan penguatan koordinasi dan pendataan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar segera bisa didaftarkan kembali sebagai peserta JKN-KIS dan mencegah terjadinya kekosongan layanan. santi