Kepala UPT KIR Dishub Depok Tegaskan Uji Kelayakan Kendaraan Demi Keselamatan Warga

DEPOK, HR — Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Depok, Farid, menegaskan pentingnya uji kelayakan kendaraan sebagai upaya mendukung keselamatan masyarakat sekaligus mendorong kemajuan Kota Depok. Hal tersebut ia sampaikan saat pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor di lingkungan UPT KIR Dishub Depok.

Farid dikenal sebagai sosok yang tidak asing di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Ia telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di birokrasi dan terlibat langsung dalam berbagai upaya pembangunan daerah. Sepanjang masa pengabdiannya, ia dikenal tekun, konsisten, dan fokus menjalankan setiap amanah yang dipercayakan kepadanya.

Dalam menjalankan tugas, Farid selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan loyalitas. Ia menghormati setiap pimpinan yang memimpinnya serta bekerja tanpa ambisi pribadi, selain menyelesaikan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh. Sikap rendah hati dan bersahaja tersebut menjadikannya figur yang disegani sekaligus memberi rasa tenang bagi para staf yang bekerja bersamanya.

Menurut Farid, uji kelayakan kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah penting untuk menjamin keselamatan pengguna transportasi umum.

“Kendaraan umum harus benar-benar diuji kelayakannya sebelum beroperasi. Ini demi keselamatan masyarakat yang menggunakannya sebagai sarana transportasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menghentikan operasional kendaraan yang dinilai sudah tidak layak jalan.

“Jika kami menemukan kendaraan yang tidak lagi memenuhi standar keselamatan, maka kami akan menghentikan operasionalnya dan mengeluarkan surat stop beroperasi. Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak menjadi korban akibat kendaraan yang tidak layak,” tegas Farid.

Melalui pengawasan dan uji kelayakan kendaraan yang ketat, UPT KIR Dishub Depok berharap transportasi umum di Kota Depok semakin aman, tertib, dan mampu mendukung mobilitas warga secara berkelanjutan. vero

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *