SINTANG, HR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang yang juga Duta Stunting Kabupaten Sintang turut hadir pada Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 15 Agustus 2022.
Hadir pada rapat tersebut selain seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang juga hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Barat H. Muslimat dan Aida Mochtar Ketua Satgas Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat.
Kartiyus menyampaikan bahwa dalam upaya penurunan angka stunting di Kalimantan Barat, peranan dan intervensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dirasakan kurang untuk mendukung pemerintah kabupaten kota.
“Padahal sebenarnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa membantu kabupaten kota dalam upaya menurunkan angka stunting ini. Hingga saat ini belum ada dukungan anggaran dari Pemprov Kalbar untuk membantu daerah menurunkan stunting,” terang Kartiyus.
“Pemerintah Kabupaten Sintang misalnya mengandalkan APBD Kabupaten Sintang dan dana dari pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan untuk menurunkan stunting. Sebenarnya antar tingkatan pemerintahan bisa berbagi peran, misalnya dalam satu desa yang angka stuntingnya tinggi, daerah bisa berbuat apa, pemprov apa dan pusat apa. Sehingga kita keroyokan,” terang Kartiyus.
Jika pemerintah pusat menargetkan 2024 itu angka stuntingnya 14 persen secara nasional. Berarti masih ada sisa 28 bulan lagi untuk bekerja menurunkan angka stunting.
Aida Mochtar Ketua Satgas Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat menyakinkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang untuk terus berinovasi dan bekerja keras menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.
“Masalah stunting ini adalah masalah nasional dan masalah kemanusiaan. Saya membayangkan, dalam satu keluarga miskin, rumahnya kumuh, disitu ada ibu hamil, tidak punya asupan gizi yang cukup, dia tidak mampu membeli makanan bergizi. Tidak ada satupun orang tua yang ingin anaknya tidak sehat, tetapi keadaan yang membuat mereka seperti itu. Kita yang diberikan amanah dan tugas ini, bisa membantu mereka yang tidak beruntung dalam kehidupan dengan program kita ini,” terang Aida Mochtar.
“Menurunkan stunting ini merupakan program kemanusiaan. Kita ingin mengawal supaya jangan sampai ada anak yang lahir dalam keadaan stunting. Kita beruntung punya orangtua yang saat hamil mampu memberikan makanan yang bergizi kepada kita sehingga kita bisa berada di ruangan ini dengan berbagai posisi. Tetapi ada sekian keluarga yang membutuhkan kita dengan program khusus untuk menurunkan stunting,” tambah Aida Mochtar.
“Dalam hal stunting ini, pemerintah pusat menetapkan bahwa Kalimantan Barat masuk dalam 11 provinsi dengan prioritas dengan skema percepatan khusus. Jika konvergensi tidak terjadi, maka penurunan stunting akan lambat. Konvergensi adalah menyatukan semua program yang ada dilintas sektor untuk menyasar keluarga beresiko stunting. Strategi nasionalnya sudah ada dalam Perpres 72, maka harus intervensi sensitif dan spesifik,” tambah Aida Mochtar.
“Sebenarnya kalau anggota DPR RI dan DPRD Kalbar mau terlibat lebih bagus. Mereka bisa bagikan makanan sehat untuk ibu hamil dan bayi sesuai daerah pemilihan mereka masing-masing. Mereka bisa membantu konstituennya yang selama ini sudah memberikan dukungan suara kepada para legislator kita,” terang Aida Mochtar.
Hingga hari ini di Indonesia ini ada 7 juta anak stunting, dan di Kalbar ada 22 ribu anak stunting. Keluarga beresiko stunting di Sintang ada 23 ribu keluarga. Anak-anak remaja harus terhindar dari anemia. tim