Kendaraan BPN Belum Bayar Pajak

oleh -430 views
oleh
JAKARTA, HR – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyayangkan kredibilitas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara. ” Orang lain diminta taat pajak, tapi sendirinya tidak ngasih contoh,” tegas Jajang, kepada HRkyat Jum’at, (2/10).
Pernyataan Jajang tersebut, menanggapi soal mobil operasional Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) yang diketahui sejak tahun 2013 itu belum dibayarkan pajak kendaraan. Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) menarik dan melayani pajak harus mengedepankan budaya malu terhadap sikap maupun persoalan yang terkecil.
Kendaraan operasional milik Badan Pertanahan Nasional yang terpantau oleh HR terlihat memergoki sebuah mobil Larasita dengan Nopol B 7527 QK itu yang terparkir di lantai 7 Gedung Parkir Walikkota Jakarta Utara.
“Saya habis cari makanan kebetulan tak sengaja melihat plat mobil tersebut ternyata belum bayar pajak sejak tiga tahun lalu,” ujar Sugeng.
Kepala BPN Jakarta Utara Admiral Faisal saat dikonfirmasi terkait dengan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan mobil Larasita tersebut, melalui sellulernya tak bersedia menjawab bahkan di SMS tak dapat menjawab juga hingga berita ini diturunkan.
Oleh sebab itu diharapkan kepada Kakanwil BPN DKI Jakarta segera mengevaluasi kenirja kepala kantor BPN Jakut yang dianggap oleh warga Jakut banyak penyelewengan anggaran dalam kepengurusan hak tanah.
Kendaraan Larasita tersebut diketahui hingga saat ini masih sering beroperasi di sekitar wilayah Jakarta Utara untuk melakukan kegiatan dan program BPN Jakut ungkap, Sugeng.
“Ah biasa-biasa saja kalau kita bawa nih mobil walaupun sudah mati sejak 2013 lalu, untuk melakukan kegiatan dari BPN Jakut. Kan kita bermitra dengan kepolisian, lagian kalau di tangkap mobilnya saja bukan sayanya”, ujar salah satu petugas BPN Jakut. ■ barkah

Tinggalkan Balasan