Kementerian Lingkungan Hidup Tinjau TPST di Denpasar, Bahas Opsi  Penggunaan Sistem Baru uintuk Pengelolaan Sampah

oleh -63 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Novrizal Tahar didampingi Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Bagus Harianto meninjau TPST Tahura Ngurah Rai, TPST Kesiman Kertalangu, dan TPA Suwung pada Selasa (5/11). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, di mana program kerja dari KLH adalah fokus terhadap masalah pengelolaan sampah.

Dalam kesempatan itu, Novrizal menyatakan bahwa terdapat 3 pembahasan terkait persoalan sampah di Bali, khususnya di Kota Denpasar dan Kab. Badung. Pertama pihaknya ingin agar Bali memiliki terobosan untuk sistem pengelolaan sampah.

“Kita harus dapat terobosan untuk mendapatkan sistem pengeolalaan sampah yang permanen, masif, kapasitas besar untuk menyelesaikan masalah sampah kalau TPA Suwung tidak difungsikan lagi,” jelasnya.

Yang kedua pihaknya ingin memaksimalkan 3 TPST yang ada di Bali. Terkait dengan hal itu, saat ini Pemkot Denpasar sedang melakukan evaluasi pasca ditutupnya 3 TPST (Kesiman Kertalangu, Tahura Ngurah Rai, dan Padangsambian). Penutupan itu dilakukan setelah pemutusan kontrak PT. Bali CMPP selaku pengelola ketiga TPST karena tidak memenuhi target pengolahan sampah harian.

“Mudah-mudahan lesson learn dari pengalaman kemarin itu bisa membuat kita bisa berlari lebih cepat lagi, sehingga 3 TPST ini bisa berfungsi maksimal tentunya untuk menyelesaikan persoalan sampah di Denpasar dan Badung,” ucapnya.

Ketiga, pihaknya mendorong upaya pengurangan sampah di hulu. Apabila pengurangan sampah berhasil di hulu, maka beban pengolahan sampah di hilir dapat menjadi ringan.

“Jadi upaya perubahan perilaku masyarakat, upaya gerakan masyarakat itu harus masif kita lakukan, juga mendorong bank sampah, TPS3R, social ecopreneur, termasuk mungkin juga pengelolaan sampah berbasis pura ataupun desa adat itu harus kita dorong sehingga memang di hulu bisa kita maksimalkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa beberapa evaluasi yang sedang dibahas adalah pilihan teknologi pengolahan sampah berserta sistemnya. Ketiga TPST di Bali saat beroperasi menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF). Sehingga membutuhkan offtaker (pembeli) yang terdapat di luar Bali.

“Kemudian sistemnya karena kalau sampah itu harus one day service, kalau masuk 200 ton hari itu juga harus 200 ton kita selesaikan, tapi kalau masuk 400 kita selesaikan 100 sehari, itu 300-nya numpuk, sementara masuk lagi 400 ton kita selesaikan 300, sudah 600 lagi tersisa, itu yang menjadi bau dan menjadi persoalan,” terangnya.

Dengan berbagai hal yang menjadi persoalan tersebut, pihaknya berharap agar Pemkot Denpasar dapat menentukan hasil evaluasi secepatnya. Sehingga dapat menjadi dasar untuk memaksimalkan TPST  itu.

Novrizal juga mengambil contoh Kota Surabaya yang menerapkan sistem waste to electricity yang sudah teruji sejak tahun 2021. Di mana sistem pengolahan sampah itu memiliki kapasitas besar yang dapat mengolah sampah 1.000 ton per hari yang menghasilkan 9 megawatt listrik.

“Jadi kalau orang bilang pengen belajar ke Singapura, gausah, yang di Singapura itu persis sama dengan Surabaya,” jelasnya.

Pihaknya menyinggung bahwa sistem tersebut dapat menjadi opsi untuk pengolahan sampah di Bali. Di mana Bali sendiri membutuhkan sistem pengelolaan sampah dengan kapasitas besar.

“Karena kalau ke landfill (sistem di TPA Suwung) lagi kita nggak punya lahan besar di Bali ini sehingga memang perlu sistem yang seperti itu. Kalau yang RDF itu harus ada offtakernya ada semen, PLTU, industri smelter, pengecoran logam, pupuk, dan kertas itu mungkin gak ada di Bali. Jadi mungkin kita perlu juga berpikir teknologinya yang tepat nanti apa. Bisa juga mungkin teknologi Material Recovery Facility misalnya, jadi teknologinya sebenarnya secara socialpreneur sudah banyak, kayak di Bali ada Eco-Bali, TPS3R, kuncinya itu pemilahan di hulu,” sambungnya.

Novrizal menambahkan bahwa pengolahan sampah di Bali dapat dilakukan dengan kombinasi. Kombinasi itu dapat dilakukan dengan pemilahan di hulu, mendorong TPS3R dan bank sampah, serta memaksimalkan TPST.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kadis LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa yang menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi pasca pemutusan kontrak pengelola TPST. Sehingga Pemkot Denpasar sedang melakukan persiapan untuk mencari pengelola TPST baru kedepan.

“Nanti pihak penyedia, pihak ketiga kalau tidak siap kembali mengalami kegagalan. Kita harapkan mekanisme dari pihak penyedia benar-benar siap sehingga nantinya yang kita lakukan di TPST bisa berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Disinggung mengenai open tender pengelola TPST baru, pihaknya mengatakan bahwa saat ini belum dibuka. Sedangkan untuk alat-alat pengolah yang digunakan oleh pengelola lama akan diambil. Sementara untuk gedung (tempat pengolahan) akan tetap digunakan lagi kedepannya.

Sementara itu, Staf Ahli KLH, Bagus Harianto yang turut mendampingi Novrianto menyampaikan Bali yang merupakan potret Indonesia di mata dunia, harus memiliki lingkungan yang bersih bebas sampah. Terkait dengan wacana penutupan TPA Suwung karena sudah dalam status overload sampah, dirinya menanggapi bahwa akan dilakukan kajian terlebih dahulu.

“Pasti nanti ada berbagai kajian-kajian yang kita lakukan semua langkah-langkah pasti diperhitungkan, yang pasti memang kondisi TPA Suwung itu sudah beroperasi sejak tahun 1984, itu nanti kita akan bahas, semua langkah harus terukur,” ucapnya. dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.