SUKABUMI, HR – Kementerian Sosial RI akhirnya menjemput bocah penyandang disabilitas korban penganiayaan tetangganya sendiri. Korban berangkat bersama sang kakeknya yang berusia 93 tahun dari kampung halamannya di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Kabar itu dibenarkan Camat Tegalbulued, Antono. Menurutnya korban mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Balai Paramarta dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Rencananya korban akan dibawa ke Balai Melati Bambu APUS Jakarta.
“Sesuai janji dari Ibu Mensos yang akan merawat MN dan kakeknya lalu ditambah kunjungan Ibu Yani Marwan, Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, korban anak penyandang disabilitas akan mendapat perawatan dari Kemensos,” kata Antono kepada wartawan, Minggu (05/12/2021).
Selanjutnya, korban dan kakeknya akan mendapat pendampingan dari tim ahli Kemensos. Khususnya kepada korban, akan mendapat penanganan untuk memulihkan trauma yang dialami pasca mendapat penganiayaan.
“Nanti akan dievakuasi ke Balai Melati Bambu APUS Jakarta untuk diberikan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas kesulitan komunikasi MN dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos RI. Harapan kami, kesulitan komunikasi atau kesulitan berbicara MN ini, dapat ditangani dengan baik. Sehingga, MN dapat normal seperti anak pada umumnya,” ucapnya.
Mewakili pemerintah Kecamatan Tegalbuleud bersama warganya Antono mengucap terima kasih atas perhatian yang diberikan pihak Kemensos RI dan Ketua P2TP2 Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan serta OPD terkait yang merespon cepat perihal kejadian tersebut.
“Atas respons yang diberikan korban langsung mendapat penanganan intensif bahkan keluarganya. Semoga korban segera pulih dari disabilitasnya serta dapatt berkomunikasi dan tumbuh kembang yang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kita serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Antono. ida