Kemenpora Jadikan Lampung Selatan Daerah Prioritas Pendampingan Pelayanan Kepemudaan 2025

Kemenpora menetapkan Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan prioritas pelayanan kepemudaan 2025
Kemenpora menetapkan Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan prioritas pelayanan kepemudaan 2025

LAMSEL, HR – Upaya meningkatkan kualitas pembangunan pemuda memasuki babak baru di Kabupaten Lampung Selatan. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggandeng Pemkab Lampung Selatan untuk memperkuat implementasi kebijakan pelayanan kepemudaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025 di Aula Krakatau, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, serta Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global, Esa Sukmawijaya.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Supriyanto, mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan prioritas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenpora RI. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan pemuda,” ujarnya.

Supriyanto menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan formulasi baru Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam RPJMN 2025–2029. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah bergerak lebih adaptif dan kolaboratif dalam merancang strategi peningkatan pelayanan kepemudaan.

“Bimtek ini bukan sekadar kegiatan teknis. Ini langkah memperkuat fondasi pembangunan generasi muda melalui optimalisasi sumber daya, penyelarasan perencanaan, dan kolaborasi multipihak,” lanjutnya.

Pemkab Lampung Selatan terus mendorong program kepemudaan yang relevan dengan kebutuhan zaman, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, fasilitasi wirausaha muda, penyediaan ruang kreatif, hingga penguatan organisasi kepemudaan.

“Momentum ini harus memperkuat komitmen membangun pemuda yang berdaya saing, kreatif, produktif, dan berkarakter,” tegasnya.

Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait pengembangan pelayanan kepemudaan di daerah.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai acuan pelaksanaan pembangunan pemuda sesuai RPJMN 2025–2029. Pembangunan pemuda memasuki fase baru dengan penyempurnaan IPP,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

“RAD memastikan masa muda terisi hal-hal positif. Kepemudaan adalah isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas,” tegasnya.

Samsudin berharap kegiatan ini memperkokoh ekosistem pelayanan kepemudaan di Lampung, khususnya di Lampung Selatan. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *