Kemenkumham Bersinergi dengan Polri Temukan Barang Terlarang Kepala Lapas Sukabumi Langsung Lapor Ke Polres Sukabumi Kota

Daerah, Hukum, Jawa206 views

SUKABUMI, HR – Ditemukan Narkoba dan charger hp yang terbungkus dalam plastik kresek, oleh salah seorang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi di halaman Parkir motor, Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat siang 31 Desember 2021, sekitar pukul 10.50 WIB.

Dimana petugas Lapas Sukabumi Sonny Satrio Gufron yang telah selesai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga warga binaan, ketika akan mengantarkan titipan makanan tersebut kedalam lapas, saat berjalan di area parkiran motor tepat dibelakang papan nama Lapas Kelas IIB Sukabumi, menemukan gulungan kresek warna merah.

Karena dirasa bungkusan tersebut mencurigakan petugas tersebut langsung melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan dan dilanjutkan pemeriksaan bersama secara lebih mendetail terhadap temuan barang tersebut, selanjutnya temuan tersebut dilaporkan lebih lanjut secara berjenjang kepada Ka KPLP dan Kasi Adm. Kamtib untuk diteruskan kepada Kepala Lapas Sukabumi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar langsung menindak lanjuti kejadiaan ini dengan langsung membuka bungkusan tersebut bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan ditemukan 1 bungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 (Sembilan) pil Berwarna kuning dan 9 (Sembilan) Pil berwarna merah muda.

Selanjutnya, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) berkoordinasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dengan Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melaporkan temuan tersebut dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Upaya pelemparan barang diduga narkotika ini, kemungkinan dilakukan  pada malam hari kedalam Lapas Sukabumi, dan setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas Pengamanan dan Kamtib,” tegas Christo.

Christo selanjutnya melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman. Adapun  Barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kota Sukabumi, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kami tidak main main terhadap Narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area Lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi kota melalui Sat Narkoba.

Upaya deteksi dini dan Sinergitas Bersama APH kota sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap Narkotika akan terus kita tingkatkan,” tegas Christo. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *