JAKARTA, HR – Guna menindaklanjuti lanjuti diterbitkannya Perpres nomor 43 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat maka selanjutnya Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Pontianak menandatangani Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Pelabuhan Indonesia II / IPC. Dengan Jangka waktu perjanjian konsesi akan berlangsung selama 69 tahun.
“Pencanangan pembangunan Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sudah dilakukan pada April 2018. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan. Dengan adanya izin ini, IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Paralel menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi, IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut,” kata Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya, di Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Konsesi ini dilakukan oleh Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak, Bintang Novi, dengan disaksikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Ruang lingkup perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan, termasuk pengembangan terminal beserta fasilitas pendukungnya sesuai dengan tahapan pembangunan di area konsesi; penetapan segmen dan objek perjanjian konsesi; pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak; pembayaran pendapatan konsesi dan penyerahan aset dari IPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.
Untuk pembangunan Terminal Kijing, IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) sebagai pelaksana dengan nilai proyek sebesar Rp2,74 Triliun. WIKA akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung, container yard serta fasilitas lainnya.
Teminal Kijing dikembangkan dengan konsep digital port yang dilengkapi peralatan bongkar muat modern. Sejak awal Terminal Kijing dirancang untuk memfasilitasi kegiatan bongkar muat kapalkapal besar. Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan.
Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia mempunyai visi untuk menjadi pengelola pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan . velly/krisman