Kematian Petugas Rekanan PT PLN, “Siapa Yang Bertanggung Jawab!”

oleh -291 views
Kematian Petugas Rekanan PT PLN, "Siapa Yang Bertanggung Jawab!"

PAGARALAM, HR – Masih ingat dengan seorang tenaga kontrak Pelayanan Teknik (Yantek) dari PT Sarwa Karya Wiguna, yang merupakan rekanan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Rayon Pagaralam tewas tersengat jaringan listrik bertegangan tinggi di Jalan Tebing Kapur Desa Guru Agung Kecamatan Suka Merindu, Rabu, (1/07/2020). Beberapa waktu yang lalu. Kini masih meninggalkan pertanyaan dimasyarakat.

Agus merupakan Warga Desa Kerta Dewa/KUD, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah yang tewas tersengat listrik saat memperbaiki jaringan listrik menjadi korban dugaan kelalaian dari pihak PLN.

Korban Agus sucipto tewas tersengat listrik bertegangan tinggi,padahal korban sedang memperbaiki jaringan listrik yang notabene sudah dipadamkan oleh pihak PLN hal ini dapat dibuktikan dengan surat edaran yang ditandatangani menejer PLN rayon pagaralam dan sudah disebarkan kemasyarakatan selama waktu empat hari terhitung saat korban tewas tersengat listrik.

Terpisah, Kapolsek Pajar Bulan AKP. Sarmini saat dihubungi kepada teman-teman wartawan membenarkan hal tersebut peristiwa itu terjadi.

Berawal, saat korban bersama rekan kerjanya sedang memperbaiki skun atau sambungan kabel, saat itu, korban sedang berada di atas tiang listrik dan tersengat setrum sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Perbaikan salah satu Gardu PLN Desa Guruh Agung,”terangnya saat dihubungi via selulernya, Kamis, (7/07/2020). Untuk proses dipolsek Pajar bulan kapolsek mengatakan masih dalam proses Lidik menunggu investigasi Internal dari pihak PLN ujarnya.

Kemudian oleh rekan nya ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Besemah (RSUDB) Kota Pagar alam, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah duka, lalu dimakamkan Pukul 10 WIB siang ini di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam.

Manajer PT PLN ULP Pagaralam Isai Bene Patris ditemui teman-teman wartawan dikantornya, 07/07/2020 waktu lalu mengatakan bahwa hasil investigasi Internal PT PLN tentang kronologis kejadian masih dalam investigasi Internal dari pihak PLN dan pusat kita masih menunggu hasil nya jadi kami masih belum bisa mengatakan ungkap isa.

Dia  juga menambakan jika hasil investigasi sudah keluar akan segera di beritahu kepada pihak media. “Saya selaku menejer PLN rayon Pagaralam  yang bertanggung jawab akan siap menerima apapun sanksi yang akan diberikan ujar isa,” imbuhnya kepada teman-teman wartawan.

buntut dari kejadian yang menewaskan Agus Sucipto (37) pekerja kontrak Pt Sarwa Wiguna yang menjadi partner kerja Pt PLN (Persero) ULP Kota Pagaralam dan Polisi menyelidiki kasus tewasnya pekerja PLN akibat tersetrum di Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Kamis (7/07/2020) waktu lalu.

 

Kapolsek Pajar Bulan kepada teman-teman wartawan menyatakan, polisi membuka kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan pekerja itu tewas.

“Masih kami selidiki untuk ada kelalaiannya atau tidak. Artinya setrum itu dari mana, apakah itu kelalaian atau ketidaktahuan dari pekerja, itu masih kami selidiki,” kata Kasmini kepada teman-teman wartawan beberapa waktu lalu.

Kasmini mengemukakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi antara lain penanggungjawab lapangan, penanggungjawab keamanan, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pekerjaan itu.

“Nanti kami selidiki masalah SOP-nya dari pekerjaan itu, makanya nanti kami lihat langkah-langkahnya apa, sementara masih proses selidik,” kata Kasmini kepada teman-teman wartawan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan