Keluarga Pelaku Harap Ada Perdamaian dengan Korban Penembakan di Tangerang

oleh -312 views

JAKARTA, HR – Senin, 10 Agustus 2020 Polisi membawa 3 pelaku penembakan ke lokasi. Pihak keluarga 3 pelaku penembakan di 7 TKP di Tangerang Raya berharap ada jalan perdamaian. Pihak keluarga pun mengaku siap mengganti kerugian yang diderita para korban.

“Keluarga terduga pelaku akan bertanggung jawab dan membiayai segala kerugian dan mengupayakan perdamaian,” kata pengacara ketiga pelaku, Alvin Lim dalam keterangan kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Alvin Lim mengaku ditunjuk oleh keluarga ketiga pelaku penembakan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap ketiganya. Alvin mengaku telah mendapatkan kuasa dari keluarga ketiga pelaku sejak Sabtu (8/8).

Alvin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya mediasi dengan para korban. Ia berhadap polisi membuka pintu restorative justice dan menghentikan penuntutan apabila terjadi perdamaian.

“Penjara sudah penuh dan overloaded. Jika pelaku kejahatan memang mau membayar ganti rugi dan mencabut laporan, maka aparat penegak hukum seharusnya memberikan kesempatan untuk perdamaian,” katanya.

“Perkap Nomor 6 Tahun 2019 juga mengatur pada Pasal 12 mengenai syarat formil dan materiil, dan aparat Polri diharapkan mau mengikuti Perkap Kapolri tersebut yang merupakan dasar hukum yang mengikat internal Polri,” sambungnya.

Sementara itu, Alvin mengapresiasi profesionalisme polisi dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga berterima kasih ke polisi yang memperlakukan ketiga pelaku secara manusiawi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas keprofesionalan Polres Tangsel, walau klien kami ditahan, namun diperlakukan dengan manusiawi dan tidak mengalami kekerasan apa pun,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ketiga pelaku penembakan misterius di 7 TKP di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Ketiga pelaku adalah CA (19), CA (19), dan EV (27).

Kasus penembakan misterius ini terjadi selama 3 pekan terakhir yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang berada di bawah wilayah hukum Polres Tangsel.

Kejadiannya setiap Sabtu malam atau Minggu dini hari pada jam-jam yang sama. Dari ketujuh korban rata-rata mengalami luka tembak di bagian badan dan kaki.

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sedang menaiki motor di Jl Serpong Raya, Tangsel, pada 18 Juli 2020 dini hari. Kondisi korban membaik setelah peluru mimis diangkat dari badan korban. nen

Tinggalkan Balasan