Gugatan yang dilayangkan Eddy Supriadi Dkk ke PN Jakpus masih tahap mediasi.Redaksi 2Juni 6, 2020Juni 6, 2020Hukum, Jakarta Gugatan yang dilayangkan Eddy Supriadi Dkk ke PN Jakpus masih tahap mediasi. Jangan LewatkanAktivitas PT Mulia Bhakti Kahuripan Diduga Masuk Hutan LindungKasus Foto AI, Kevin Wu: Soroti Kinerja Satpol PP dan DishubDPRD Landak Disorot, Jalan Pahauman–Saham Rusak ParahKevin Wu Desak Sanksi atas Manipulasi Laporan JAKIJalan Hancur Bertahun-tahun, Pemkab Landak dan PT GSK Didesak Bertanggung JawabPanen Raya Serentak, Iin Mutmainah: Dukung Gizi dan Ekonomi Warga