BENGKULU, HR – Puluhan pelajar dari berbagai sejumlah SMAN di Kota Bengkulu mendapat penyuluhan hukum anti korupsi dari dua Jaksa senior yang juga koordinator di Kejati Bengkulu yaitu, Budi Nugraha, SH, MH dan Lie Setiawan, SH, MH.Melakukan Penyuluhan hukum anti korupsi yang berlangsung di aula Bina Sasana Kejati Bengkulu, Jumat (8/12). Penyuluhan di awali dengan pemutaran film pendek bagaimana anak-anak milenial bertindak jujur dalam kehidupan sehari-hari.

Narasumber pertama penyuluh hukum Budi Nugraha memperkenalkan 6 bidang korupsi yang ada di Kejati Bengkulu. Dihadiri Asintel, Aspidsus, Aspidum dan Aswas. Masing-masing bidang memiliki tupoksi. Pengertian Korupsi sangat beragam, merupakan tindakan merusak moral atau menghancurkan generasi yang dapat juga diartikan kebusukan, keburukan. Korupsi terkait dengan mental seseorang, buruknya mental. UU N0.20/2001 pemberantasan tipikor. 30 jenis korupsi antara lain, menyuap PNS hakim dan advokat, gratifikasi, memeras, penyalahgunaan wewenang yang merugikan perekonomian negara, merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi, pencegahan preventif. Seperti Jujur karena kebohongan adalah ibu dari kejahatan. Kadang terlalu jujur jadi ribut tapi jujur lebih baik. Mempunyai budaya malu, malu berbuat salah/buruk. Sederhana hidup sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Ini semua masih mindset, apakah semua kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang menimbulkan kerugian masuk lingkup tindak pidana korupsi. Dalam business judgement rule yakni bertindak dengan ingin baik dan demi kepentingan perusahaan, bertindak jujur dan bertanggungjawab dalam menjalankan urusan perusahaan. Tindakan refresif seperti dengan hukuman pidana penjara, denda, uang pengganti perampasan aset. Pencabutan hak tertentu. Narsum Lie Setiawan yang bergantian menyampaikan materi dilanjutkan Budi Nugraha, bahwa saat nonton film pendek tadi ada pelajar yang main hp ternyata pengakuan sebagian pelajar tersebut mereka lagi ujian, mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kondisi ini membuat kedua narsum kaget dan memberi toleransi yang mengerjakan ujian duduk kursi samping ruangan. Penyuluhan hukum anti korupsi di isi dengan materi tanya jawab seputar pengetahuan pelajar soal bentuk korupsi dan menghindarinya. Bahkan pelajar juga ditanya nama Jaksa Agung dan nama Kajati Bengkulu. Salah satu pelajar SMAN 5, Kevin menjawab dengan lancar karena sebelum mengikuti penyuluhan hukum dia sudah browser di google. Pengetahuan pelajar tentang hukum dan korupsi cukup mumpuni. Karena pekan lalu Kasi Penkum Ristian Andriani, SH, MH. sudah melakukan penyuluhan hukum SMAN 5 Kota Bengkulu. Sejauh mana manfaat penyuluhan hukum anti korupsi dikalangan peserta yang berstatus pelajar.
Salah seorang pelajar SMAN 9, Hamfah AzizahTrikia Cantika. Menilai penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi mereka karena mereka bisa melek tentang hukum. Sehingga bisa mengembangkan diri sendiri tengtang kesadaran anti korupsi ke depan.
Penyuluhan hukum anti korupsi dalam rangka memperingati Hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 sangat bermanfaat.ependi silalahi