Kejati Kalbar Periksa Saksi Kementerian ESDM dalam Kasus Korupsi Bauksit

IMG 20260228 WA0004
Kejati Kalbar memeriksa empat saksi dari Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit Kalbar periode 2017–2023

JAKARTA, HR — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memeriksa empat saksi dari Kementerian ESDM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jakarta. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Keempat saksi hadir setelah sebelumnya berhalangan memenuhi panggilan penyidik di Kantor Kejati Kalbar. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan dan melaksanakannya secara maraton di Jakarta.

Para saksi memberikan keterangan terkait proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalimantan Barat selama periode 2017 hingga 2023. Penyidik membutuhkan keterangan tersebut untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan, penyidik sebenarnya memanggil lima saksi, namun satu orang kembali berhalangan hadir.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar yang saat ini ditangani penyidik Kejati Kalbar,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejaksaan berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejati Kalbar juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyidikan agar berjalan sesuai aturan dan prinsip supremasi hukum.

Penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi lain sesuai kebutuhan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara tersebut. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *