Kejati Jambi Hitung Volume Pengerjaan Fisik Jembatan Mas

oleh -407 views
oleh
JAMBI, HR – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, langsung menuju lokasi proyek pembangunan Jembatan Mas di Sungai Lubuk Serah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, yang hingga saat ini tidak selesai pengerjaannya. Kegiatan ini dilakukan oleh Penyelidik Kejati Jambi didampingi tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Terdapat juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas dan pihak rekanan, Selasa (16/6).
“Tim penyelidik turun ke lokasi, untuk melakukan cek volume pengerjaan dan kualitas bahan yang digunakan,” ujar Kasi penyidikan, Imran Yusuf, kepada para wartawan disela-sela peninjauan. Selasa (16/6).
Dalam proses pengumpulan data yang dilakukan, ujar Imran, pihaknya sudah memperoleh bukti-bukti penting seperti berkas kontrak, dokumentasi kemajuan pembangunan serta berkas pencairan. “Untuk hasil dari tim turun ke lapangan sementara masih akan di kaji. Hasilnya, mungkin seminggu lagi akan diketahui,” jelas Imran Yusuf. Pembangunan jembatannya tidak selesai, padahal anggarannya cukup besar,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun HR dari berbagai sumber mengungkapkan, bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran balai Jalan Nasional, yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp. 4,5 miliar. Namun, hingga kini pembangunannya tidak kunjung selesai.
Banyak kalangan menyampaikan agar kasus pembangunan jembatan mas di Sungai Lubuk Serah, Kcamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari itu diusut hingga tuntas oleh pihak penegak hukum terkait. ■ nelson/dian

Tinggalkan Balasan