Kejati Bengkulu Perkuat Pendidikan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 6

Jaksa masuk sekolah di SMAN 6 Bengkulu.

BENGKULU, HR –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan ‘Jaksa Masuk Sekolah (JMS)’ di SMAN 6 Bengkulu, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum kepada generasi muda, Kamis (15/02/24).

Acara dihadiri oleh siswa-siswi SMAN 6 Bengkulu, disambut dengan antusiasme yang tinggi. Para narasumber yang hadir pada acara tersebut adalah Ristianti Andriani SH, MH, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati SH, MH, dan Yordan Betsy SH, MH, selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para Jaksa memberikan penjelasan mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika. Mereka menjelaskan pentingnya kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat.

Ristianti Andriani SH, MH, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik, tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika,” kata Ristianti.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan, yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *