BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kamis (9/1-2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2021.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh:
- Para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
- Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
- Para Pejabat Eselon IV Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
- Para Jaksa Fungsional dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai komitmen awal dalam mendukung kinerja institusi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun anggaran 2025.
Penandatanganan ini juga menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu optimis dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dan terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. rls/ependi silalahi