BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, didampingi Asisten Intelijen, mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara virtual. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam pengarahan tersebut antara lain:
Memastikan Penanganan Perkara Secara Profesional
Penanganan kasus harus sesuai dengan ketentuan KUHAP dan SOP, sehingga proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Penegakan Hukum yang Humanis
Pendekatan hukum yang memperhatikan aspek kemanusiaan menjadi prioritas dalam menangani berbagai kasus.
Meningkatkan Sense of Crisis (Kepekaan)
Setiap penegak hukum diharapkan mampu memahami sensitivitas dan dinamika sosial masyarakat dalam menangani perkara.
Responsif dalam Melayani Pencari Keadilan
Pentingnya memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berpihak pada masyarakat.
Pengarahan ini juga membahas fenomena kasus-kasus kekerasan yang viral di media sosial, yang dianggap sebagai evolusi dari siskamling tradisional.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung arahan tersebut guna memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Bengkulu. rls/ependi silalahi