BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu turut serta dalam Kelompok Diskusi Terarah yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Selasa 12/2-2025).
Kejaksaan Agung dengan tema “Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik”. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H l., CSSL beserta staf Penerangan Hukum secara virtual.
Diskusi ini menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memperkuat kepercayaan masyarakat. Dalam sambutannya, narasumber menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi di era digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Sejumlah poin utama yang dibahas dalam diskusi ini meliputi:
1. Penyajian informasi publik yang transparan dan akuntabel.
2. Optimalisasi pengelolaan SP4N LAPOR! untuk meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat.
3. Pemutakhiran Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) agar lebih efektif dan efisien.
4. Upaya meminimalisir sengketa informasi publik melalui tata kelola yang lebih baik.
5. Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara berkala sebagai tolok ukur efektivitas pelayanan.
Melalui diskusi ini, diharapkan Kejaksaan dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan profesional, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil diskusi ini dalam berbagai aspek pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi guna meningkatkan kepuasan masyarakat. rls/ependi silalahi