Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pos Induk Bengkulu Diduga Penyelewengan Keuangan

BENGKULU, HRPada hari Jumat tanggal 19 juni 2025 , Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan keterangan  jika perkara dugaan tindak pidana Korupsi Kantor Pos Induk Bengkulu berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh pegawai di Kantor Pos Bengkulu.

Hal tersebut, disampaikan Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Katim Penggeledahan, Andri Kurniawan didampingi Kasi Penkum Bengkulu, Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, usai penggeledahan.

Awalnya Kasi penyidikan  Danang, menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia, adanya dana yang hilang yang seharusnya disetor ke Pusat.

“Kita mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Indonesia. Kemudian kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” kata Tim penggeledahan

Untuk perkara ini ditegaskan Danang sudah naik tahap penyidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu hasil penggeledahan juga diamankan sejumlah berkas yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.

“Untuk kerugian negara masih dihitung Milyarah rupiah. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *