Kejati Bengkulu Geledah Dugaan Penyalahgunaan Dana di Kantor Pos

BENGKULU, HRTim Penyidik Tindak Pidana khusus Kejaksaan ( Pidsus) geledah Kantor Pos pusat Bengkulu yang terletak di Jalan S. Parman, Kelurahan Tanah Patah kota Bengkulu pada Jumat pagi, 20 Juni 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan mencapai miliaran rupiah. Dugaan tersebut berawal dari laporan yang diterima Kejati dari SPK PT Pos Indonesia mengenai adanya ketidakwajaran pengelolaan dana oleh bagian keuangan Kantor Pos Bengkulu selama periode 2021 hingga 2022.

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan langsung dengan kasus ini.

Kepala Seksi Penyidikan, Danang Prastiyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan awal dengan penyelidikan mendalam. Ia menyampaikan hal ini bersama Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti

Pidsus Kejati menyatakan akan memeriksa sejumlah pegawai kantor pos yang diduga terlibat dalam kasus ini guna menelusuri aliran dana serta menetapkan tersangka sesuai hasil dari penyidikan lanjutan. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *