BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi II Intelijen, Bastian Subuh, S.H., M.H., menggelar Rapat Koordinasi PAKEM Tahun 2025 di Aula Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Rabu (27/8/2025).
Plt. Kepala Kesbangpol membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi demi keamanan, ketertiban, dan kerukunan umat beragama.
Pentingnya Deteksi Dini
Kasi II Intelijen Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pengawasan aliran kepercayaan berfungsi sebagai deteksi dini. Upaya ini mencegah potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.
Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor. Aparat hukum, pemerintah daerah, dan tokoh agama harus bergerak bersama menjaga stabilitas wilayah.
Menurutnya, pembinaan terpadu jauh lebih efektif daripada penanganan setelah konflik. Ia menegaskan peran Kejaksaan dalam menumbuhkan toleransi serta menjaga harmoni sosial.
Rakor ini diikuti Forkopimda Bengkulu, Tim PAKEM, FKUB, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan instansi terkait.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya. Lembaga ini siap mendukung pemerintah, aparat hukum, dan pemuka agama menjaga kondusivitas serta memperkuat toleransi di masyarakat. ependi silalahi