Kejati Bengkulu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

Kejati Bengkulu menggelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan 2025.
Kejati Bengkulu menggelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan 2025.

BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi II Intelijen, Bastian Subuh, S.H., M.H., menggelar Rapat Koordinasi PAKEM Tahun 2025 di Aula Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Rabu (27/8/2025).

Plt. Kepala Kesbangpol membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi demi keamanan, ketertiban, dan kerukunan umat beragama.

Bacaan Lainnya

Pentingnya Deteksi Dini

Kasi II Intelijen Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pengawasan aliran kepercayaan berfungsi sebagai deteksi dini. Upaya ini mencegah potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.

Kejati Bengkulu menggelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan 2025.
Kejati Bengkulu menggelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan 2025.

Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor. Aparat hukum, pemerintah daerah, dan tokoh agama harus bergerak bersama menjaga stabilitas wilayah.

Menurutnya, pembinaan terpadu jauh lebih efektif daripada penanganan setelah konflik. Ia menegaskan peran Kejaksaan dalam menumbuhkan toleransi serta menjaga harmoni sosial.

Rakor ini diikuti Forkopimda Bengkulu, Tim PAKEM, FKUB, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan instansi terkait.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya. Lembaga ini siap mendukung pemerintah, aparat hukum, dan pemuka agama menjaga kondusivitas serta memperkuat toleransi di masyarakat. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *