BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar HaloRB (Hari Reformasi Birokrasi) periode Agustus 2025 pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang VCom Kejati Bengkulu dan diikuti secara virtual oleh seluruh peserta.
Bahas Kebijakan Mal Pelayanan Publik 2025
Tema kegiatan kali ini adalah “Kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2025”. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB.

Acara diikuti oleh jajaran pegawai Kejati Bengkulu, termasuk Kepala Tata Usaha Ario Wicaksono, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristiani Andriani, S.H., M.H., para koordinator, dan pejabat struktural lainnya.
HaloRB menjadi sarana untuk mempercepat reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan tentang kebijakan terkini dalam pelayanan publik. rls/efendi silalahi