Kejari Taput Geledah Kantor Perusda Pertambangan dan Industri

oleh -558 views
oleh
TAPUT, HR – Tim Kejari (Kejaksaan Negeri) Tapanuli Utara (Taput), Rabu (13/9/2017) melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Industri Kabupaten Taput.
Tim dari Kejari Taput 
setelah menggeledah kantor Perusda 
Pertambangan dan Industri di Tarutung.
Penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik dari Kejari Taput. Hal ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan pada bulan Juli lalu terhadap Direktur Utama Perusda Pertambangan dan Industri inisial SS, sejumlah Dewan Pengawas Perusda, yaitu inisial ERT (Sekda Taput), FMG (Kabag Perekonomian Taput) dan AB (Kabah Hukum dan Perundang-undangan Taput), terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2015 yang mengakibatkan kerugian negara.
Pantauan wartawan, Tim dari Kejari Taput yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Symon Morrys, terlihat menggeledah ruangan Direktur Utama Perusda Pertambangan dan kemudian membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke kantor Kejari Taput.
Symon Morrys, kepada sejumlah wartawan mengatakan, penggeledahan ini bagian dari penyelidikan yang dilakukan pada bulan Juli dan merupakan perintah Kepala Kejari Taput yang didasari ijin penggeledahan dari Pangadilan Negeri Tarutung.
Terkait dokumen yang disita hari ini, merupakan untuk menambah barang bukti yang sudah terlebih dulu disita berupa alat bukti surat maupun dokumen untuk semakin memperkuat adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pendirian 1 unit Stone Crusher (mesin pemecah batu) sumber dana APBD Taput tahun anggaran 2015 senilai Rp 2,138 milyar.
Ketika ditanya apakah sudah ada ditetapkan tersangka, Symon mengatakan, ini masih bagian proses penyidikan yaitu, penyitaan penggeledahan, telah memanggil saksi-saksi, termasuk memanggil Dewan Pengawas yang juga Sekda Taput, beberapa Kadis seperti mantan Kadis Pertambangan inisial PS, mantan Kadis Koperasi dan Perdagangan inisial RM. Kemudian Kepala Bappeda Taput inisial IS kemarin dipanggil namun tidak hadir. Sejauh ini Kejari telah memeriksa 12 orang.
Ditambahkan Symon, pada saat penyelidikan waktu itu, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan bersama tim ahli dari teknik sipil USU. Artinya, Kejari Taput telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan didasarkan pada hasil investigasi itu.
Karena ini fisik harus diuji secara fisik, bukan kejaksaan yang menguji namun tim ahli dari USU. Dari sisi pengadaan, Kejari Taput juga telah meminta tim ahli dari LKPP. Jadi, sudah melalui proses tim ahli dan memeriksa saksi. Penyidik Kejari Taput juga sudah koordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara. friska


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan