BENGKULU, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oknum Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Fijar inisial JS terduga pelaku pemerasan Kepala Puskesmas (Kampus) di Tais Seluma. Terduga pelaku diamankan di Minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, sekisar Pukul 19.00 WIB, Rabu 25 Juni 2025.
Terduga pelaku JS sudah lama melakukan pemerasaan terhadap salah seorang Kapus di Kabupaten Seluma dengan cara mengacam Kapus ingin melaporkan Kapus atas kasus yang ada dilingkungan Puskesmas. Jika tidak ingin dilaporkan maka pelaku meminta uang Rp 25 juta dan akhirnya setelah dilakukan nego terjadi permintaan disepakati di angka Rp 10 juta.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat kami melakukan OTT terhadap terduga pelaku LSM JS pemeras, dari tangan terduga pelaku diamankan BB Rp 10 juta,” singkat Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Intelijen, Renaldo Ramadhan, didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, Rabu 25 Juni 2025.
JS saat ini masih berada di ruangan Kasi Pidana Khusus Kejari Seluma, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. rls/ependi silalahi