MUARA TEWEH, HR – Guna kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan jaringan listrik Kalimantan Tengah II, PT PLN menjalin kerjasama dengan penanda tanganan Mou dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Teweh, Rabu (30/01/2019).
Kepala kejaksaan negeri Muara Teweh, Basrulnas mengatakan, PT PLN saat ini akan membangun jaringan listrik Kalimantan Tengah, Khususnya dari Muara Teweh menuju arah Kab Murung Raya.
Bebernya, terkait hal ini Kejaksaan melakukan pendampingan terutama dalam penanganan masalah perdata, sebab dengan akan dilaksanakanya pembangunan jaringan tidak menutup kemungkinan akan munculnya banyak gugatan, terutama lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan jaringan.
Dengan rawanya masalah ganti rugi tanah warga yang dilalui pekerjaan proyek pemasangan jaringan, maka peran kejaksaan nantinya sebagai penengah dalam setiap permasalahan dilapangan.
“Denga masalah perdata itu, maka kita perlu melakukan pendampingan agar nantinya masalah ganti rugi dapat terselesaikan dengan baik, tanpa ada gugatan di pengadilan,” ujar Basrulnas. mps