Kejari Majalengka Geledah Kantor DPMD Majalengka

oleh -1.4K views

MAJALENGKA,HR – Untuk menindak lanjuti dugaan tindak pidana  korupsi Siskeudes bulan Mei 2018 setelah minggu lalu Kejari Majalengka memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan terkait program aplikasi Siskeudes yang menghabiskan anggaran RP 4,9 miliar.

Tim gabungan Intel dan Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Majalengka, Senin (11/2).

Dalam penggeledahan Tim Kejari Majalengka tersebut menyita sejumlah berkas yang dianggap bisa mendukung pengembangan dalam dugaan tindak pidana korupsi Siskeudes. 

Sejumlah ruangan staf diantaranya Kantor Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Pembangunan Desa, Kantor Bidang Perencanaan Pengembangan Pembangunan dan Kantor Sekertariat DPMD tidak luput dari pemeriksaan tim gabungan Kejari Majalengka.

Seluruh dokumen arsip dan data base perangkat komputer yang terdapat di seluruh ruangan diperiksa, dan mengamankan sejumlah data dokumen pendukung.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Hasbih SH melalui Kasi Pidsus Muslih SH yang didampingi Kasi Intel Suheli SH menyampaikan, bahwa Tim menggeledah beberapa ruangan Dinas DPMD dalam melengkapi data pendukung dan bukti. “Terkait adanya tindak pidana korupsi pada Siskeudes tahun 2018,” ujar Muslih. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan