Kejari Majalengka dalami Dugaan Pungli Dana Bos

oleh -486 views
Kejari Majalengka dalami Dugaan Pungli Dana Bos.

MAJALENGKA, HR – Kejaksaan Negeri Majalengka melaksanakan bagi-bagi bunga dan  stiker kesejumlah pengguna kendaraan yang melintas di depan Kantor Kejari Majalengka dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia tahun 2019, Senin (9/12/2019).

Pada kesempatan tersebut, “Kajari Majalengka Sri Indarti SH MH yang didampingi pari Jaksa muda bidang Intelijen, bidang pembinaan, Datun, Pidsus, Pidum, Kasi BB dan BR menyebut momen hari anti korupsi sedunia selain upacara dan bagi bagi stiker, Kejari Majalengka gelar sosialisasi anti korupsi dan penyuluhan hukum sejak dini ke sekolah-sekolah,” kata Sri.

Momen lain dari hari anti korupsi sedunia tahun 2019 tingkat Kabupaten Majalengka melalui Kasi Pidsus Muslih SH menyampaikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sudah di tangani dan sedang dalam tahap penyelidikan.

Muslih mengatakan terkait kasus pengembangan korupsi dana CSR sebesar Rp 2,6 miliar dan korupsi dana desa Ligung Kecamatan Ligung sudah tahap persidangan ke tahap tuntutan, kemudian untuk dana BOS ada dugaan pungutan liar oleh oknum dinas pendidikan diduga meminta THR Rp 250/siswa tahun 2019 namun masih tahap penyelidikan tegas Muslih leni.s

Tinggalkan Balasan