MAJALENGKA, HR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dengan menghadirkan pembicara dari Pemkab Majalengka, organisasi dan tokoh masyarakat, budayawan di aula Satya Adhy Wicaksana Kejari Majalengka, Kamis (6/12).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018.
Plh Kejari Majalengka Alwie SH,MH yang didampingi Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Majalengka yang membawa arahan materi kepada HR mengatakan, Kejaksaan Negeri saat ini mulai melakukan gerakan ‘Cegah Dini Perilaku Korupsi’.
“Kami mulai mencanangkan gerakan cegah dini perilaku korupsi bagi anak sekolah, sebagai upaya pencegahan perbuatan korupsi untuk generasi lanjut, salah satunya penyelenggaraan dana BOS dan DAK di sekolah sekolah supaya tepat sasaran,” ungkapnya,
Dijelaskan Alwie bahwa pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya di tingkat ASN saja tapi juga tingkat pelajar. maka itu Kejari Majalengka mulai melakukan gerakan dan mengenalkan bahaya serta hukuman jika melalukan korupsi.
Selain sosialisasi, tambahnya, Kejari Majalengka dan Pemkab Majalengka bekerja sama dengan TP4D dalam pembangunan di Kab.Majalengka.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi M.M.Pd beserta jajarannya atas dukungannya dalam sosialisasi pencegahan dan bahaya korupsi di Kab. Majalengka,” ujar Alwie. lintong situmorang