BENGKULU, HR – Setelah naik status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan untuk dugaan korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kaur pada tahun anggaran 2023, hari ini Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan ke Sekretariat DPRD Kaur, Jum’at (24/1/2025).
Tampak seluruh ruangan tidak lepas dari penggeledahan, adapun ruangan yang digeledah ialah Ruang Keuangan, Ruangan Bagian Humas, Ruangan Bagian Umum, dan Ruangan Staff Umum.
Pada penggeledahan ini, terlihat para Penyidik berkostum khas Pidsus memeriksa setiap dokumen yang berkaitan dengan perjalanan dinas tahun anggaran 2023, yang menghabiskan anggaran sebesar 16 Miliar rupiah.
Diwawancarai terkait penggeledahan di Sekretariat DPRD Kaur, Kepala Kejari Kaur, Pofrizal melalui Kasi Pidsus, Bobby M. Ali Akbar mengatakan, tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti pendukung lainnya yang bekaitan dengan Perjalanan Dinas 2023.
“Lebih kurang 60 Bundel dokumen Perjalanan Dinas yang kita amankan, selain itu kita juga mengamankan alat elektronik berupa Laptop, dokumen dan alat elektronik tersebut akan kita periksa, selanjutnya para saksi yang berhubungan dengan dokumen tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk diambil keterangannya.” Jelas Kasi Pidsus saat diwawancarai seusai melakukan penggeledahan, Jum’at (24/1/2025). rls/ependi silalahi