JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap periode Oktober 2021-Oktober 2022 senilai Rp8 miliar.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto SH MH didampingi Sofian Iskandar Alam SH MH Kasi Intelijen (Kastel) juga Rolando Ritonga SH MH Kepala Seksi Tindak Pidana Husus (Pidsus) juga Kepala Seksi Barang bukti (BB) Wahyu Yuly Suryani SH MH beserta jajarannya di Jakarta Utara, Selasa (6/9/2022), mengatakan, mengatakan barang bukti itu terdiri dari kejahatan psikotropika seperti ganja, ekstasi, dan sabu-sabu. “Dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Atang.
Selain itu, terdapat juga barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang, pisau, celurit dan lainnya, kemudian uang palsu, telepon seluler.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengikuti pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, serta Danramil 03/Tanjung Priok Kodim 0502/Jakarta Utara Mayor Kavaleri Teguh.
Turut hadir Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara Yunus Burhan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Utara Siti Sumiyati dan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara.
“Alhamdulillah pada hari ini kami (Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Utara) sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutur Ali.
Ali berharap dengan begitu banyaknya barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan bisa membangkitkan kesadaran warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, baik di dalam keluarga ataupun lingkungannya tercegah dari potensi perbuatan yang melanggar hukum pidana.
“Mari kita tekan bersama, kita jaga bersama supaya jangan sampai terjadi lagi pelanggaran hukum pidana,” jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu: Sabu-sabu: 4.618,5883 gram
Ekstasi: 290 butir / 2.725,6869 gram
Daun Ganja: 5.750,0521 gram
Bong : +- 158 buah
Papir : +- 35 buah
Korek Api : +- 48 buah
Timbangan : +- 125 buah
Handphone : +- 385 unit
Senjata Tajam : 29 perkara
Senjata Api / Softgun : 2 perkara
Meterai Palsu : 2 perkara
Mata uang palsu : 2 perkara
Pemalsuan Surat : 2 perkara
Barang lainnya (Kotak HP, Baju, tas, dan sejumlah barang bukti lainnya. nen