BENGKULU, HR – Rj mantan Casis Polri warga asal Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bersama 3 rekannya Ba, Ip, dan Ra hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pelimpahan tahap 2 di Kejari Bengkulu terkait kasus curanmor dengan pemberatan.
Diketahui dalam beraksi pelaku Rj bersama 3 orang rekannya yang semuanya juga merupakan warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berbagi tugas mulai dari mengintai motor Korban, merusak stang motor korban dengan kunci letter T hingga membawa hasil curian ke penadah.
Rata-rata para pelaku mengincar motor korban yang sedang parkir di depan kostan. Di hadapan JPU Kejari Bengkulu para pelaku mengaku mencuri sepeda motor i 20 tkp diwilayah Kota Bengkulu dan 6 tkp diantaranya dilakukan oleh Ra mantan Casis Siswa Polri.
Akibat perbuatan yang dilakukan, para pelaku kemudian terancam di dakwa pasal 363 ayat(1) dan ayat (2) Kuhp dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara. Kasi Pidum Kejari Bengkulu Rusydi Sastrawan.SH menegaskan untuk kelancaran proses penuntutan ke 4 pelaku Curanmor tersebut ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan kelas 2b Malabero.
Selanjutnya Tim JPU akan segera merampungkan berkas dakwaan ke 4 tersangka untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Mengingat pengakuan para tersangka melakukan aksi Curanmor di 20 Tkp diwilayah Kota Bengkulu maka saya mengimbau pada masyarakat agar segera melapor pada kepolisian terdekat bilamana merasa kehilangan motor saat parkir diamuk deoan rumah atau kostan di kota Bengkulu,” ujar Rusdy Sastrawan Kasi Pidum Kejari Bengkulu.
Untuk diketahui penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Ririn Syaputra seorang mahasiswa asal Kabupaten Seluma.
Korban melapor Sepeda Motor Honda Crf miliknya dicuri orang tak dikenal saat parkir di kosannya di Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung, pada 20 Desember 2025 lalu.
Mendapati laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Ratu Agung bersama Tim Resmob Macan Gading, langsung mengumpulkan bahan keterangan. Sementara dengan dibantu Tim Jatanras Polda Bengkulu, akhirnya Polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku pencurian dan langsung melakukan penangkapan. rls/ependi silalahi