BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali memperkuat kapasitas dan keterampilan profesionalisme melalui pelatihan bertajuk “Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif.”
Asisten Bidang Pembinaan, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., dan Asisten Intelijen, David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, bersama sejumlah pejabat lainnya dari Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Subbagian (Kasubbag) turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Kejaksaan Corporate University, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan profesionalitas para jaksa di seluruh Indonesia.
Tema yang diusung dalam Bimtek kali ini adalah “Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif,” yang dinilai sangat relevan dalam mendukung tugas para aparat Kejaksaan di lapangan.
Acara tersebut dibuka oleh Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum., selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan. Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Dr. Hj. Ispawati Asri, M.M., yang menjabat sebagai Kepala Pusat Diklat Administrasi Kementerian Agama.
Beliau menyampaikan materi tentang pentingnya keterampilan public speaking serta strategi komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Para peserta Bimtek mendapatkan kesempatan untuk memperdalam kemampuan mereka dalam berkomunikasi secara efektif, yang menjadi keterampilan penting dalam menjalankan tugas sebagai jaksa.
Hal ini diharapkan akan memperkuat peran para jaksa dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di masyarakat.
Program Kejaksaan Corporate University ini juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparat hukum dalam menyikapi dinamika pekerjaan yang semakin kompleks.
Selain Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bimtek ini juga diikuti oleh pejabat struktural Eselon 3 dan 4, serta jaksa fungsional dari berbagai unit di seluruh Indonesia.
Dengan pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat lebih siap dalam menyampaikan pesan-pesan hukum kepada masyarakat secara efektif, serta menjalankan tugas-tugas kejaksaan dengan lebih percaya diri dan profesional.ependi silalahi