BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang diwakili oleh Budi Nugraha, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen, dengan bangga menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Layanan Prima yang diselenggarakan oleh Fakultas Kegurutan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu. Pada kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Yuli Herawati, S.H., M,H Acara ini bertemakan “Wujudkan FKIP Berintegritas: Bebas dari Korupsi dan Bersih Melayani.”
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dekanat Lama Lantai III, FKIP Universitas Bengkulu, ini merupakan upaya kolaboratif untuk memperkuat sinergi antara instansi hukum dan lembaga pendidikan. Budi Nugraha, S.H., M.H., membawakan materi tentang Landasan Hukum Tentang Korupsi, memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan solusi terkait korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan, Dosen, Pembantu Dekan, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP. Sinergitas yang terjalin tidak hanya mencerminkan dukungan dari Fakultas Hukum, tetapi juga menunjukkan antusiasme dari berbagai fakultas, termasuk FKIP, yang terlibat aktif dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Budi Nugraha menekankan pentingnya upaya bersama dalam menciptakan lingkungan akademis yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi. “Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk mendukung upaya universitas dalam mencetak generasi yang memiliki kesadaran hukum dan moral yang tinggi,” ujar Budi Nugraha.
Universitas Bengkulu mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai mitra dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan berintegritas. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan yang berkomitmen terhadap prinsip kejujuran dan keadilan.ependi silalahi