Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melaksanakan SKB CAT Di Wisma Haji Bengkulu

oleh -3 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di Wisma Haji Bengkulu. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka rekrutmen calon pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan SKB CAT ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang adil dan setara. Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti ujian menggunakan perangkat komputer yang telah disiapkan, dengan pengawasan ketat dari tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta panitia pusat

Tahapan Pelaksanaan SKB CAT:

  1. Registrasi Peserta

Peserta melakukan registrasi ulang dengan membawa kartu ujian dan identitas diri sebagai syarat mengikuti SKB.

  1. Pemeriksaan Kelengkapan dan Protokol Kesehatan

Panitia memastikan peserta mematuhi aturan, termasuk pemeriksaan dokumen dan penerapan protokol kesehatan.

  1. Pelaksanaan Ujian CAT

Setiap peserta melaksanakan ujian berbasis komputer yang menguji kompetensi di bidang hukum dan aspek lain sesuai dengan posisi yang dilamar.

  1. Pengumuman Hasil Ujian

Hasil SKB CAT dapat langsung dilihat setelah peserta menyelesaikan ujian, karena sistem CAT memungkinkan proses penilaian yang cepat dan transparan.

Pelaksanaan SKB dengan metode CAT menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menyelenggarakan rekrutmen yang transparan dan profesional. Harapannya, kita dapat menjaring calon-calon aparatur yang berintegritas dan kompeten untuk mengemban tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, dengan dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat. Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan seluruh proses seleksi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. rls/ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.