BENGKULU, HR – Tadi pagi, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui program unggulannya “Jaksa Menyapa” kembali hadir dalam siaran langsung di Studio RBTV dalam acara Selamat Pagi Bengkulu, dengan mengangkat tema spesial: “Semangat Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bengkulu.”
Program ini disiarkan langsung pada hari Senin, 21 Juli 2025 pukul 08.00 WIB, dan menghadirkan dua narasumber dari jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yaitu:
- Gufron, S.H., M.H. – Kasubsi Penelusuran dan Perampasan Aset Kejati Bengkulu
- Yuli Herawati, S.H., M.H. – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu
Acara dipandu oleh Sandra Hidayat sebagai host, dan berlangsung interaktif serta edukatif. Para narasumber memaparkan peran aktif Kejaksaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk strategi penelusuran aset, mekanisme penyidikan, serta tantangan dan kerja sama yang dibutuhkan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Program “Jaksa Menyapa” ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejati Bengkulu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi kinerja institusi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan serta dalam mendukung pemberantasan korupsi demi terwujudnya Bengkulu yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. rls/ependi silalahi