Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gencar  Dengan Program Jaksa Masuk Sekolah

BENGKULU, HRSebagai wujud komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda khususnya pelajar dan masyarakat umum. Bahkan bukan hanya di sekolah program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga melalui televisi lokal.

Di TV lokal RBTV Kali ini, dengan menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Yuli Herawati, S.H., M.H., sebagai narasumbernya. RBTV dipimpin host Ranggi Dwinanda.

Dalam kegiatan ini, para narasumber membeberkan materi penting terkait Bullying, Narkoba, dan Perlindungan Anak. Jaksa Kejati memberikan pemahaman tentang dampak buruk bullying, baik secara psikologis maupun hukum yang mengancam pelaku. Selain itu, mereka juga dibekali informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan serta sanksi hukum yang menjerat pelaku maupun pengedar.

Pembahasan materi yang menarik  dikupas secara mendalam. Para jaksa menjelaskan pentingnya peran masyarakat, keluarga, dan lingkungan dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak agar terhindar dari eksploitasi dan kekerasan.

Tak hanya membahas aspek hukum, para jaksa kali ini juga menyoroti program Makan Siang Gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan generasi muda. Masyarakat Bengkulu diajak untuk memahami bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Program ini, banyak mendapat respon masyarakat karena itu banyak yang interaktif bertanya, karena menambah menambah wawasan mengenai hukum serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga diri anak dari berbagai ancaman negatif di lingkungan sekitar.

Melalui program Jaksa menyapa Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan masyarakat guna membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab ke depannya. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *