Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

oleh -19 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa (25/2-225).

Memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

FTS selaku Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional.

MIS selaku Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir, Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).

RM selaku Tim Penyusun AMDAL PT Bumi Enggang Khatulistiwa.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka RS dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. rls/ependi silalahi

Thumbnail

Earias Wirawan Resmi Menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Timur

Earias Wirawan Resmi Menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Timur Artikel Earias Wirawan Resmi Menjabat Kepala Kantor Imigrasi...

OK Jakarta
Thumbnail

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

  JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-3 Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) serta menyambut Bulan Suci Ramadhan...

OK Jakarta
Thumbnail

Diduga Keras: Marak Tempat Prostitusi Berkedok Bar di Kawasan Ruko Kota Indah Taman Sari

  JAKARTA – Delapan nama tempat hiburan malam yang berlokasi di Kawasan Rukan Kota Indah, Jl. Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.