Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

BENGKULU, HRKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Senin (24/3-2025), memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:

  • ART selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa.
  • IP selaku Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza.
  • PAN selaku Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3.
  • JM selaku Direktur PT Gading Orchard.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *